Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Pemerintah Siapkan Antisipasi
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Pemerintah Siapkan Antisipasi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan kenaikan dilakukan secara bertahap.

  • Ancam Demo, Petani Tebu Menolak Kenaikan PPN Sembako
    Nasional | 4 tahun lalu
    Ancam Demo, Petani Tebu Menolak Kenaikan PPN Sembako

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako), seperti tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

  • Pemerintah Rencanakan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Netizen Buka Suara
    Nasional | 4 tahun lalu
    Pemerintah Rencanakan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Netizen Buka Suara

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pihak yang membayar PPN adalah konsumen akhir.